Pebayuhan atau mebayuh di Desa Tumbak Bayuh adalah ritual penyucian dan penyeimbangan diri umat Hindu Bali yang bertujuan menetralkan energi negatif, sial, atau sifat buruk bawaan lahir berdasarkan hari kelahiran (otonan). Di desa ini, tradisi tersebut dipraktikkan secara turun-temurun sesuai awig-awig dan sastra agama.
Sejarah dan asal-usul Desa Tumbak Bayuh berkaitan erat dengan masa Kerajaan Mengwi dan memiliki dua versi cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun. Versi pertama menyebutkan bahwa wilayah ini dahulunya merupakan hutan pohon bayur, tempat para prajurit Raja Mengwi (I Gusti Agung Munggu) mengambil bahan kayu untuk membuat senjata tombak sakti. Keberhasilan para prajurit dalam pertempuran menggunakan senjata tersebut membuat kawasan ini dinamai "Tombak Bayur", yang seiring waktu berubah pengucapannya menjadi Tumbak Bayuh. Sementara itu, versi kedua mengisahkan perjalanan utusan Raja Mengwi bernama I Gusti Ngurah Panca yang membawa tombak pusaka dari daerah Jimbaran. Ketika beristirahat di perbatasan desa, ia menerima petunjuk gaib untuk mendirikan tempat suci bernama Pelinggih Pengeling, sehingga wilayah tempat suci bernama Pelinggih Pengeling, sehingga wilayah peristirahatan tersebut dinamai "Tombak Ayu" yang kemudian bergeser pelafalannya menjadi Tumbak Bayuh. Dalam perkembangan administrasinya, Tumbak Bayuh awalnya merupakan bagian dari Desa Buduk, hingga akhirnya resmi dimekarkan menjadi desa mandiri yang definitif di bawah Kecamatan Mengwi pada tanggal 14 Oktober 1997.
Secara spiritual, tradisi pebayuhan (mebayuh) mengandung makna mendalam sebagai sarana penetralisir (somya) energi negatif, sifat buruk bawaan (Sad Ripu), serta nasib kurang beruntung akibat dinamika hari kelahiran. Kata bayuh sendiri bermakna "mendinginkan", yang merefleksikan upaya memberikan ketenangan, kedamaian, dan kesejukan rohani agar manusia terhindar dari penderitaan hidup. Dari aspek pembentukan karakter (biopsikososiospiritual), ritual ini berfungsi sebagai pengingat moral bagi warga Desa Tumbak Bayuh untuk terus menyucikan diri (penglukatan), memperbaiki perilaku jasmani, dan memperkuat mental dalam menghadapi tantangan zaman. Selain itu, upacara yang menggunakan aksara suci (anyangaksara) ini mempertegas identitas budaya desa adat yang taat pada sastra Sad Ripu), serta nasib kurang beruntung akibat dinamika hari kelahiran. Kata bayuh sendiri bermakna "mendinginkan", yang merefleksikan upaya memberikan ketenangan, kedamaian, dan kesejukan rohani agar manusia terhindar dari penderitaan hidup. Dari aspek pembentukan karakter (biopsikososiospiritual), ritual ini berfungsi sebagai pengingat moral bagi warga Desa Tumbak Bayuh untuk terus menyucikan diri (penglukatan), memperbaiki perilaku jasmani, dan memperkuat mental dalam menghadapi tantangan zaman. Selain itu, upacara yang menggunakan aksara suci (anyangaksara) ini mempertegas identitas budaya desa adat yang taat pada sastra agama dan awig-awig leluhur. Melalui pelaksanaan yang melibatkan keluarga dan dipimpin oleh pemangku, tradisi pebayuhan tidak sekadar menjadi ritual mistis, melainkan wujud rasa syukur, bakti kepada orang tua, serta media pelestarian nilai kebersamaan yang kokoh di tengah modernisasi wilayah Mengwi